BERANDA

WWW.WINTIM2.COM

SELAMAT DATANG DAN SILAHKAN BERGABUNG

WWW.WINTIM2.COM

Rabu, 10 Agustus 2011

I’TIKAF DI SEPULUH HARI TERAKHIR PUASA

Diantara rangkaian ibadah-ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang dangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan ) oleh Rasulullah SAW adalah i'tikaf. setiap muslim dianjurkan (disunnatkan) untuk beri'tikaf di masjid, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.


Hakikatnya, I’tikaf adalah memisahkan diri untuk sementara waktu dari hiru biru kemelut kehidupan beragam di tengah masyarakat dan membenamkan diri dalam kehidupan beragama yang focus, dan dilakukan dengan berdiam diri di Masjid. Intinya adalah konsentrasi meningkatkan Ketaqwaan.

Makna I’tikaf secara syariat adalah :
mendiami Masjid dan menetap di dalamnya dengan niat bertaqorrub kepada Alloh Ta’ala.

Disyariatkannya I'tikaf : Para ulama bersepakat akan pensyariatannya. ”Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dulu pernah beri’tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan sampai Alloh Azza wa Jalla mewafatkan beliau. Kemudian isteri-isteri beliau beri’tikaf setelah wafatnya beliau.”

Fadhilah ( keutamaan ) I'tikaf :
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukan anda hadits yang menunjukkan keutamaan I'tikaf? Ahmad menjawab : tidak kecuali hadits lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I'tikaf itu sendiri sebagai taqorrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keuatamaanya bahwa Rasulullah SAW, para shahabat, para istri Rasulullah SAW dan para ulama' salafus sholeh senantiasa melakukan ibadah ini.

Macam-macam i’tikaf :
a. I’tikaf yang wajib : yaitu apabila seseorang mewajibkan atas dirinya untuk melakukannya dengan sebab nadzar.
b. I’tikaf yang sunnah : yaitu apabila seorang muslim melaksanakannya dengan maksud
mendekatkan diri kepada Alloh dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Ditekankan pelaksanannya pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Waktu i’tikaf :
”Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam apabila bermaksud untuk melaksanakan i’tikaf, beliau sholat fajar lalu memasuki tempat i’tikaf beliau.” (muttafaq ’alaihi) [Yaitu pada pagi hari kesepuluh bulan Ramadhan]. ”Nabi pernah beri’tikaf pada sepuluh hari dibulan Syawwal.” (muttafaq ’alayhi).
Syarat mu’takif (orang yang beri’tikaf) :
Dia haruslah seorang yang mumayyiz (berakal sehat dan baligh) dan suci dari janabat, haidh dan nifas.

Rukun I’tikaf : pendapat ulama tentang masjid tempat i'tikaf . Sebagian ulama membolehkan i'tikaf disetiap masjid yang dipakai shalat berjama'ah lima waktu. Hal itu dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan shalat jama'ah setiap waktu. Ulama lain mensyaratkan agar i'tikaf itu dilaksanakan di masjid yang dipakai buat shalat jum'at, sehingga orang yang i'tikaf tidak perlu meninggalkan tempat i'tikafnya menuju masjid lain untuk Shalat Juma.t Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi'iyah bahwa yang afdhol yaitu i'tikaf di masjid jami', karena Rasulullah SAW i'tikaf di masjid jami'. Lebih afdhol di tiga masjid; masjid al-Haram, masjij Nabawi, dan masjid Aqsho.
Awal dan akhir I'tikaf : Khusus i'tikaf Ramadhan waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke 21. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa yang ingin i'tikaf dengan ku, hendaklah ia beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhori). 10 (sepuluh) disini adalah jumlah malam, sedangkan malam pertama dari sepuluh itu adalah malam ke 21 atau 20. Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, kalau i'tikaf dilakukan 10 malam terakhir, yaitu setelah terbenam matahari, hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menuggu sampai shalat ied.

Yang dibolehkan bagi orang yang beri’tikaf :
a. Keluar dari tempat i’tikaf-nya untuk mengantarkan keluarganya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhori Muslim)
b. Menyisir rambut, mencukur rambut, menggunting kuku, membersihkan badan (mandi), berparfum dan menggunakkan pakaian yang bagus.
c. Keluar dari masjid untuk menunaikan hajat yang mendesak, seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum apabila tidak ada yang mengantarkan makanannya.
d. Bagi seorang yang beri’tikaf, ia haruslah makan, minum dan tidur di Masjid dengan tetap harus menjaga kebersihannya.
Etika di dalam I’tikaf :
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata : ”Tuntunan di dalam i’tikaf yaitu tidak keluar kecuali untuk menunaikan hajat yang mendesak, tidak mengunjungi orang sakit, tidak menyentuh dan berkumpul (jima’) dengan isterinya, dan tidak ada i’tikaf kecuali di Masjid Jama’ah. Juga merupakan tuntunan adalah bagi orang yang beri’tikaf tetap harus berpuasa.” (Shahih, HR al-Baihaqi).
Yang membatalkan i’tikaf :
- Jima’ (bersetubuh dengan istri) (QS. 2: 187). Akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri-istrinya
- Keluar dari masjid tanpa ada keperluan secara sengaja.
- Hilangnya ingatan karena gila atau mabuk
- Mengalami haidh dan nifas
- Pergi shalat jum'at ( bagi mereka yang membolehkan i'tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jum'at)
Yang disunnahkah bagi mu’takif :
Memperbanyak ibadah-ibadah nafilah seperti sholat, membaca Al-Qur`an, berdzikir dan membaca buku-buku agama. Termasuk juga didalamnya pengajian, ceramah, ta'lim, diskusi ilmiah, tela'ah buku tafsir, hadits, siroh dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama meninggalkan segala aktifitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah. Yang dibenci bagi mu’takif :
Menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan menahan diri dari berbicara dengan anggapan hal ini sebagai pendekatan diri kepada Alloh. [Lihat Fiqhus Sunnah].
I'tikaf bagi Muslimah :I'tkaf disunnahkan bagi wanita sebagaimana disunnahkan bagi pria. Selain syarat-syarat yang disebutkan tadi, i'tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat antara lain Mendapat izin (ridlo) suami atau orang tua. Hal itu disebabkan karena ketinggian hak suami bagi istri yang wajib ditaati, dan juga dalam rangka menghindari fitnah yang mungkin terjadi.

Tempat i'tikaf wanita agar memenuhi kriteria syari'at : Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syarat i'tikaf adalah masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita beri'tikaf. Tetapi yang lebih afdhol "wallahu 'alam" ialah tempat shalat di rumahnya. Oleh karena bagi wanita tempat shalat dirumahnya lebih afdhol dari masjid wilayahnya. Dan masjid di wilayahnya lebih afdhol dari masjid raya. Selain itu lebih seiring dengan tujuan umum syari'at Islamiyah, untuk menghindarkan wanita semaksimal mungkin dari tempat keramaian kaum pria, seperti tempat ibadah di masjid. Itulah sebabnya wanita tidak diwajibkan shalat jum'at dan shalat jama'ah di masjid. Dan seandainya ke masjid ia harus berada di belakang. Kalau demikian, maka i'tikaf yang justru membutuhkan waktu lama di masjid , seperti tidur, makan, minum, dan sebagainya lebih dipertimbangkan. Ini tidak berarti i'tikaf bagi wanita tidak diperboleh di masjid. Wanita bisa saja i'tikaf di masjid dan bahkan lebih afdhol apabila masjid tersebut menempel dengan rumahnya, jama'ahnya hanya wanita, terdapat tempat buang air dan kamar mandi khusus dan sebagainya.

Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah mari kita kunjungi Masjid untuk beri’tikaf. Meluangkan sedikit waktu dalam hidup kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Khaliq. Memuji kebesaran-Nya dan merenungi ke mahakuasaan-Nya. Memohon ampunan atas segala aktivitas kita yang telah banyak melalaikan sebagian seruan-seruan-Nya. Berdo’a agar umat Islam di manapun berada diberi kesabaran, ketabahan, serta kekuatan dalam memecahkan segala permasalahan hidupnya yang sangat kompleks.

I’tikaf pada dasarnya dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu berapa lama yang disediakan. Imam Syafi’i menyebutkan bahwa i’tikaf sudah tercapai dengan cara berdiam di Masjid beberapa saat dengan niat yang suci dan tulus ikhlas karena Allah SWT.

Di dalam peri hidup Rasulullah SAW. diceritakan bahwa baginda Rasulullah SAW selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan Ramadhan. Ketika itu baginda Rasulullah SAW memperbanyak membaca Alquran, serta berdo'a kepada Allah SWT.

Anjuran i’tikaf di malam-malam akhir Ramadhan ini berkaitan erat dengan datangnya Lailatul Qadar yaitu malam kemuliaan, karena beribadah pada malam itu dinilai lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah (malam qadar) itu pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Malam Qadar itu wajar saja di tunggu-tunggu oleh setiap muslim yang mendambakan kebaikan dan kebahagiaan dalam hidup di dunia dan akhirat. Namun perlu diingat bahwa Lailatul qadar hanya akan datang mengunjungi seseorang pada tingkat kesucian akhlak dan spritualitas yang terjaga baik.
Hikmah dibalik dianjurkannya ummat Islam ber-i’tikaf di bulan Ramadhan. Luar biasa ! I’tikaf adalah saat dimana ummat Islam benar-benar merasakan nilai persaudaraan. Melihat saudara-saudaranya datang dari segala penjuru (biasanya terjadi di Masjid-masjid Besar), dengan berbagai macam karakteristiknya. Perbedaan khilafiyah tidak menjadikan alasan mereka untuk tidak bersatu. Semua merasakan larut dalam nuansa taqarrub kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tentu keutamaan yang paling utama adalah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan malam Laylatul Qadr pada salah satu di antara sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya :

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4)

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Di lihat dari waktu datangnya lailatul qadar itu bukan di awal, melainkan di akhir Ramadhan. Didapat pelajaran besar bagi umat Islam bahwa menjelang berakhirnya puasa Ramadhan, tentu umat akan mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan jiwa, melalui ibadah puasa yang telah dilakukan. Umat muslim memiliki kesiapan mental untuk menerima kehadiran malam kemuliaan yang agung itu.

Dari sisi tempat penyambutannya adalah di Masjid dengan melakukan i’tikaf sebagai kegiatan ibadah menyambut datangnya lailatul qadar itu. Masjid adalah tempat suci yang diungkap dengan sebutan Bait Allah (rumah Allah) sebagai tempat dilakukan berbagai kebajikan. Masjid adalah tempat melepaskan diri dari berbagai hiruk-pikuk kehidupan dunia yang menyesakkan, dan meraih pencerahan iman dan rohani umat muslimin.

Sesungguhnya ibadah puasa dengan i’tikaf yang intensif pada sepuluh hari terakhir Ramadhan akan dapat mengantar umat Islam meraih lailatul qadar itu. Makna terkandung dalam lailatul qadar adalah perubahan hidup dari kegelapan menuju kehidupan yang terang-benderang di bawah petunjuk hidayah Allah SWT.

Melaksanakan i’tikaf adalah suatu ibadah sangat terpuji. Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang beri’tikaf sehari demi mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala semata, maka Allah benkenan membuat antara dia dan api (neraka) tiga buah parit, tiap parit lebih jauh dari masyriq dan maghrib” (HR. Thabrani).

Melihat kesungguhan Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wa Sallam, jelas sangat kontradiktif dengan kondisi ummat muslim saat ini. Menjelang hari Raya ‘Idul Fitri, sungguh keramaian malah terjadi di Departement Store, pusat-pusat perbelanjaan. Para ibu sibuk memikirkan ‘suguhan‘ di hari Raya. Padahal dari kedua buah hadits testimoni ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas, sangat jelas: Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wa Sallam semakin sibuk dengan aktifitas ibadahnya. Tilawatil (membaca) Qur’an, Shalat, Dzikr, Sedekah, Taqarrub dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Larut dalam nuansa ketenangan dan kesungguhan.

Semoga semua artikel dan eBook di blog "Artikel Islami - Free Download Ebook Islami" bermanfaat untuk kita semua. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.